Indonesia-Australia Optimistis Segera Selesaikan Ratifikasi IA-CEPA
13 September 2019 | 14.00
Pertemuan Bilateral Mendag RI dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia.
INFO NASIONAL — Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, optimistis perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Australia bisa segera diberlakukan (entry into force) tahun ini. Mendag mengungkapkan, saat ini naskah Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) dan dokumen pendukung telah disampaikan Presiden RI kepada Ketua DPR pada 9 Agustus 2019 lalu.
“Sesuai Undang-Undang Perdagangan, apabila DPR tidak mengambil keputusan dalam waktu paling lama 60 hari kerja pada masa sidang setelah menerima naskah IA-CEPA, pemerintah dapat memutuskan perlu atau tidaknya persetujuan DPR,” ujar Mendag usai melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham, pada Minggu, 8 September 2019, di Bangkok, Thailand. Pertemuan bilateral tersebut dilakukan di sela-sela Pertemuan tingkat Menteri ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM) ke-51 dan Pertemuan Terkait Lainnya yang berlangsung 5—10 September 2019.
Sementara itu, di pihak Australia, proses ratifikasi ditargetkan selesai November 2019. Usai menggelar pemilu pada Mei 2019 yang kembali dimenangkan partai petahana, proses ratifikasi di pihak Australia diharapkan akan mudah diselesaikan. Pemerintah Australia memperkirakan proses ratifikasi memakan waktu kurang lebih enam bulan masa sidang bersama.
“Periode selama proses ratifikasi ini telah dimanfaatkan kedua negara untuk berkoordinasi menyusun model kerja sama ekonomi, agar kerja sama dapat segera diimplementasikan usai proses ratifikasi selesai,” kata Mendag.
Misalnya, Mendag mengungkapkan, untuk kerja sama di bidang investasi dan kerja sama pendidikan vokasional, pemerintah Australia telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menjajaki kemungkinan investasi di sektor vokasi (work training). Pemerintah Australia menyatakan ketertarikannya dan akan menyosialisasikan potensi investasi sektor vokasi kepada pemangku kepentingan di Australia.
Selain itu, Australia berencana menambah kuota visa kerja dan berlibur (working and holiday visa/WHV) sebelum IA-CEPA berlaku. “Ini itikad baik Pemerintah Australia dan kami menyambut baik rencana tersebut. Ini juga sebagai transisi dari kuota 1.000 orang per tahun menjadi 4.100 per tahun, dan bertambah setiap tahunnya hingga mencapai kuota 5.000 orang per tahun setelah IA-CEPA berlaku,” ujar Mendag.
Sebagai persiapan implementasi IA-CEPA, Kementerian Perdagangan juga telah melaksanakan lokakarya implementasi sistem tariff rate quota (TRQ) pada Agustus 2019 untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai TRQ.
Implementasi sistem TRQ merupakan salah satu komitmen dalam perjanjian IA-CEPA dan kedua negara optimistis dapat mengembangkan sistem TRQ berbasis elektronik yang adil dan transparan. Indonesia berkomitmen memasukkan produk-produk yang tercakup dalam kelompok produk ternak, sereal, hortikultura, dan baja ke dalam 16 post tarif dalam TRQ. (*)