Kementerian Perdagangan Dapat Apresiasi dari Komisi V DPR
04 September 2019 | 12.14 WIB
Sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, pada Selasa, 3 September 2019.
INFO NASIONAL — Kementerian Perdagangan menerima apresiasi dari Komisi VI DPR RI. Selain Kemendag, apresiasi diberikan kepada instansi lain, yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Apresiasi didapatkan karena kementerian/lembaga (K/L) tersebut mempunyai peran signifikan dalam menumbuhkan perekonomian nasional, meskipun anggaran belanja kedua K/L tersebut terbilang kecil. Apresiasi disampaikan di tengah sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, pada Selasa, 3 September 2019.
“Komisi VI berpendapat bahwa jika dibandingkan dengan K/L mitra komisi lainnya, anggaran Kemendag cukup kecil. Hal Ini tidak sebanding dengan besarnya peran Kemendag sebagai panglima dalam mengamankan perdagangan, menjaga neraca perdagangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR menyetujui dan mendukung pagu anggaran Kemendag pada 2020 sebesar Rp 3,58 trilliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri, perdagangan berjangka komoditi, perlindungan konsumen dan tertib niaga, peningkatan perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, perundingan perdagangan internasional, pengkajian dan pengembangan perdagangan. Kemudian pengawasan, peningkatan akuntabilitas, dan dukungan manajemen, serta peningkatan sarana dan prasarana.
Anggaran Kemendag tahun 2020 difokuskan pada program prioritas nasional sebesar 39,7 persen atau sebesar Rp1,42 triliun. Di antaranya dipergunakan untuk mendukung pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan (Rp 9,6 miliar), untuk nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja (Rp 1,40 triliun); serta untuk ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup (Rp 7,8 miliar). Sedangkan sisanya sebesar Rp 2,16 triliun dialokasikan untuk membiayai kegiatan yang merupakan program prioritas kementerian.